Bamsoet: Wacana Pilkada Kembali ke DPRD Demi Pencegahan Korupsi
Menurut kamu lebih baik Pilkada langsung atau tidak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan lebih jauh soal wacana pemerintah untuk mengevaluasi undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sempat disuarakan beberapa hari yang lalu.
Politikus Golkar itu memiliki gagasan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bukan tanpa alasan, wacana tersebut disuarakannya setelah melihat perkembangan pilkada di berbagai daerah.
"Wacana pilkada perwakilan di DPRD ini adalah wacana pribadi. Awalnya saya kunjungi di berbagai daerah dan kami mendapat keluhan dan laporan bahwa dampak yg ditimbulkan oleh pilkada langsung sangat merusak moral masayarakat kita di daerah, ancaman perpecahan, transaksional, juga mendorong perilaku koruptif calon kepala daerah," katanya saat menghadiri kegiatan Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat, di Hotel Red Stop, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
Baca juga: Mantan Napi Korupsi Tak Bisa Nyaleg, Mendagri: Bagus!
1. Evaluasi undang-undang Pilkada juga dirancang oleh KPK
Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mencari formulasi baru guna mencegah Pilkada sebagai ladang korupsi
"Kemudian kami diskusi dengan KPK, saat saya diundang KPK untuk menerima laporan keuangan kinerja KPK. Saya sampaikan, harus kita pikirkan kembali wacana untuk kembalikan pilkada ke perwakilan. Ternyata KPK sudah melakukan kajian bahwa indeks korupsi yang oleh kepala daerah tidak mungkin bisa turun kalau tidak kita evaluasi," tambah dia.
Baca juga: Demi Pilkada, Jaksa Agung Sepakat Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah