Berwajah Sayu, Roro Fitria Tak Komentar Apapun saat Menuju Kejaksaan
Roro terancam hukuman lima tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Berkas perkara penyelahgunaan obat atas tersangka Roro Fitria telah dilimpahkan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Tidak hanya dia, WH selaku kurir yang mengantarkan 2 gram sabu ke Roro turut dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan.
"Hari ini penyerahan tersangka atas nama RF dan WH dua orang, berikut barang buktinya sebentar kita akan antarkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Baca juga: Sistem 'Tempel' Sulitkan Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Roro Fitria
"Tadi kita sudah melakukan pengecekan medis di Biddokes. Hasilnya, keduanya baik, RF dan WH dalam keadaaan baik," tambah dia.
1. Kondisi kesehatan dua tersangka dalam kondisi baik
Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Dua tersangka dalam kondisi sehat dan Roro mengaku berpuasa saat ditanya oleh awak media.
Baca juga: Hasil Tes Urine Roro Fitria Ternyata Negatif, Bagaimana Proses Hukumannya?