Bupati Aceh Barat Minta Kemenag Paparkan Ciri-ciri Paham Radikal
Selama ini, paham radikal selalu identik dengan ajaran Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Meulaboh, IDN Times- Bupati Aceh Barat, H Ramli MS, meminta Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk segera menetapkan ciri-ciri paham radikal. Sebab, selama ini, stigma radikalisme selalu dilekatkan kepada ajaran Islam dan hal itu dirasa cukup meresahkan masyarakat.
“Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat khususnya umat Islam. Saya berharap Kemenag agar segera mengeluarkan sebuah aturan tentang paham radikal,” kata Ramli MS sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (27/10).
Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Program Utama Kemenag Hilangkan Radikalisme
1. Pengertian radikalisme selama ini masih bias
Menurutnya, apa yang disebut radikalisme selama ini masih bias dan terkesan subjektif. Untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang radikalisme, menurut Ramli MS perlu pakem-pakem tertentu yang disepakati oleh Kemenag.
Ketika Kemenag telah memutuskan ciri-ciri paham radikal, tambah dia, dengan sendirinya masyarakat akan bisa membantu pemerintah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Profil Fachrul Razi, Eks Wakil Penglima TNI Jabat Menteri Agama