TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Darurat COVID-19, Ormas Islam Ramai-ramai Minta Pilkada 2020 Ditunda

PBNU hingga Muhammadiyah sepakat desak undur Pilkada 2020

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Keputusan pemerintah untuk tetap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendapat sorotan banyak pihak. Sebab saat ini pandemik COVID-19 masih berlangsung.

Sejumlah organisasi massa mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah virus corona berakhir. Desakan antara lain datang dari dua organisasi massa Islam terbesar, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. 

 Selain Nahdlatul Ulama dan Muhammdiyah, masih ada ormas Islam lain yang menyatakan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda. 

Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil Siroj Minta KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020

1. PBNU menilai sulit mengadakan Pilkada tanpa membuat kerumunan

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Dok. Istimewa)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, menilai sulit bagi pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk mencegah kerumunan di tengah momen kontestasi politik. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu dan calon kontestan ada yang terpapar corona adalah bukti protokol kesehatan bukan jaminan Pilkada tidak akan melahirkan klaster baru.

“Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol Kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” demikian bunyi keterangan pers PBNU yang ditandatangani Said Aqil.

Daripada nekat menyelenggarakan Pilkada yang justru membahayakan nyawa, Said Aqil berharap alokasi anggaran Pilkada dialihkan bakal memperkuat jaring pengaman sosial.

2. Muhammadiyah minta pemerintah fokus tangani COVID-19

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir [kedua dari kiri]. (IDN Times/Santi Dewi)

Pengurus Besar Muhammadiyah juga mengingatkan supaya bencana COVID-19 tidak dimanfaatkan sebagai komoditas politik. Muhammadiyah mendesak pemerintah bersama DPR menunda pembahasan RUU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, supaya fokus pada penanganan serta pengawalan anggaran di masa pandemik.
 
Terkait Pilkada 2020, Muhammadiyah mendesak seluruh pihak terkait supaya menunda pelaksanaannya hingga pemerintah bisa menangani corona.
 
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” kata Ketua Umum PB Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Begini Bentuk Tempat Kerja Masa Depan Setelah COVID-19 Berakhir 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya