Darurat COVID-19, Ormas Islam Ramai-ramai Minta Pilkada 2020 Ditunda
PBNU hingga Muhammadiyah sepakat desak undur Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keputusan pemerintah untuk tetap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendapat sorotan banyak pihak. Sebab saat ini pandemik COVID-19 masih berlangsung.
Sejumlah organisasi massa mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah virus corona berakhir. Desakan antara lain datang dari dua organisasi massa Islam terbesar, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Selain Nahdlatul Ulama dan Muhammdiyah, masih ada ormas Islam lain yang menyatakan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda.
Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil Siroj Minta KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020
1. PBNU menilai sulit mengadakan Pilkada tanpa membuat kerumunan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, menilai sulit bagi pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk mencegah kerumunan di tengah momen kontestasi politik. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu dan calon kontestan ada yang terpapar corona adalah bukti protokol kesehatan bukan jaminan Pilkada tidak akan melahirkan klaster baru.
“Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol Kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” demikian bunyi keterangan pers PBNU yang ditandatangani Said Aqil.
Daripada nekat menyelenggarakan Pilkada yang justru membahayakan nyawa, Said Aqil berharap alokasi anggaran Pilkada dialihkan bakal memperkuat jaring pengaman sosial.
Editor’s picks
Baca Juga: Begini Bentuk Tempat Kerja Masa Depan Setelah COVID-19 Berakhir