Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Bekasi
Tidak terkait kasus penyanderaan di Mako Brimob
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Densus 88 kembali menangkap satu orang berinisial M yang diduga anggota kelompok teroris. Penangkapan dilakukan di Perumahan Tridaya Indah 2, Blok K-5, Nomor 9, Rt 1 Rw 10, Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/5).
Baca juga: Berikut Fakta Kejadian Ledakan Bom di Rusunawa Sidoarjo
1. Penangkapan dilakukan oleh Polres Bekasi
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Kusuma. "Satu orang saja, terduganya (teroris) M, laki-laki," ujar Candra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
Baca juga: Lawan Terorisme, Kapolri Setuju TNI Dilibatkan