TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan Menista Etnis, Ini Jawaban Sri Bintang

Sri Bintang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Mantan Aktivis 98 Sri Bintang Pamungkas memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menindaklanjuti laporan terhadap dirinya atas tuduhan ujaran kebencian kepada etnis Muslim Tionghoa di Indonesia.

Tiba sekitar pukul 10.05 WIB, Sri Bintang menjalani pemeriksaan selama empat jam. Bersama kuasa hukumnya, dia membeberkan kepada awak media kalau laporan yang diajukan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) salah alamat.

"Saya kira ada semacan salah anggapan. Setelah mendapatkan keterangan dari pihak pemeriksa, saya kira tuduhannya salah alamat," tutur Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Baca juga: Langkah Polda Metro Atasi Kasus Narkoba di Balik Tes Urine Anak Henry Yosodiningrat

1. Sri Bintang lupa ceramahnya

IDN Times/Vanny El Rahman

Kepada awak media, mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku lupa perihal ceramah apa dan kapan yang dirasa oleh pihak pelapor menghina etnis Muslim Tionghoa.

"Saya lupa ceramah yang mana, tapi saya ingat semua ceramah saya tentang China. Sama sekali dalam ceramah saya, saya tidak pernah menyinggung soal China Islam. Gak pernah, apalagi PITI," papar Sri Bintang.

Kemudian, dia mengklarifikasi, pengertian China dalam ceramah yang dia sampaikan merujuk kepada niat jahat bangsa Tiongkok yang ingin menjajah Bumi Pertiwi.

"Itu selalu merujuk, salah satu topiknya adalah niat jahat atau jiwa penjajahan China sejak abad 5-6. Jadi yang saya maksud China di situ mereka yang punya niat jahat menguasai Indonesia," kata Sri Bintang. 

2. Yang patut disalahkan adalah penyebar video ceramah dirinya

IDN Times/Vanny El Rahman

Video yang dilaporkan oleh Ipong Hembing selaku Ketua PITI adalah ceramah Sri Bintang dua tahun lalu. Menanggapi itu, pihak terlapor yakin sepatutnya bukan dia yang terseret pasal 28 Ayat (2) Jo, Pasal 45 Ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2006 tentang ITE.

Sri Bintang mengatakan, "Meskinya yang dituduh itu mereka yang menyebarkan dan mengunggah. Saya saja gak tau. Kemudian bahwa saya juga gak pernah bicara soal China Islam.".

Baca juga: Sebut Muslim Tionghoa Memeluk Islam Karena Pura-Pura, Sri Bintang Dilaporkan

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya