TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Kedapatan Bawa HP ke Penjara, Jennifer Dunn Dapat Hukuman dari Polisi

Jedun tidak boleh dijenguk selama dua pekan

ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari lalu, jagat sosial media sempat dikejutkan dengan beredarnya foto Jennifer Dunn menggunakan piyama bersama teman satu selnya.

Pada foto itu, terlihat perempuan berusia 28 tahun tersebut menggunakan piyama berwarna biru bersama enam rekan lainnya.

Baca juga: KSAL Sebut Semua Daerah Perbatasan Rawan Jadi Jalur Narkob

1. Jennifer Dunn mendapat hukuman dari penjara

IDN Times/Vanny El Rahman

Kabid Humas Polda Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan yang bersangkutan akan diberi hukuman berupa tidak boleh menerima tamu selama dua minggu.

“Memang sempat ya foto tersebar di IG, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian selfie bersama teman-temannya. Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (01/03).

2. Proses hukum terhadap Jennifer Dunn terus berjalan

ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A

Selanjutnya, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyampaikan bahwa proses hukum terhadap artis FTV tersebut tetap berjalan. Dalam waktu cepat, pihaknya akan mendapat hasil penilaian dari Kejaksaan atas berkas yang telah diberikan.

“Berkaitan dengan kasus JD, kita masih menunggu dari Kejaksaan untuk memberikan penilaian berkas tersebut. Apakah berkas dinyatakan P21 atau P19. Tapi kita sudah komunikasikan untuk sesegera mungkin diberi penilaian,” ujarnya.

Baca juga: Jedun Dipenjara, Ini 10 Foto Liburan Sarita dan Anak di Bali 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya