TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Mantan Anggota DPR Arbab Gunakan Narkoba Sejak 2015

Keluarga Arbab mengajukan permohonan rehabilitasi

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI periode 2004-2009 Arbab Paproeka yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberet 0,8 gram, ternyata sudah mengonsunsi barang haram itu sejak dua tahun lalu.

"Masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman karena yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba sejak 2015," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 17 April lalu.

Baca juga: Fakta Tak Terduga Kasus Riza Shahab, Sudah Setahun Konsumsi Narkoba

1. Alasan Arbab mengonsumsi narkoba karena dipengaruhi lingkungan

IDN Times/Sukma Shakti

Doni mengatakan alasan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengonsumsi obat terlarang disebabkan faktor lingkungan dan teman-temannya.

"Ya karena faktor lingkungan. Teman-teman Beliau atau gimana. Penyelidikan masih berjalan, ya," kata dia.

2. Keluarga Arbab mengajukan rehabilitasi

IDN Times/Sukma Shakti

Doni menyebutkan pihak keluarga Arbab mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun, Doni mengembalikan keputusan tersebut kepada hasil assesment Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Dari keluarga mengajukan ke kita. Kita menembuskan ke BNNP, ya kita iyakan. Karena aturan kerja sama poin satu, keluarga memohon ke kepolisian untuk melakukan penangkapan, itu bisa dilakukan rehab. Apabila penangkapan urine positif, barang bukti tidak ditemukan, wajib direhab. Rehab rawat jalan atau inap," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Anggota DPR terkait Kasus Narkoba

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya