Kasus Chat Pornografi Rizieq Shihab Dihentikan? Ini Kata Polisi
Kamu setuju kalau kasus Rizieq Shihab dihentikan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Melalui keterangan tertulis yang disebarkan pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, disebutkan kasus chat berkonten pornografi yang menjerat kliennya telah di-SP3 atau diberhentikan.
1. Polisi belum memastikan adanya SP3 kasus chat pornografi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait adanya SP3 kasus chat pornografi.
“Jadi soal info SP3 kasus HRS sampai sekarang belum dapat info pasti dari penyidik,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya