TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Chat Pornografi Rizieq Shihab Dihentikan? Ini Kata Polisi

Kamu setuju kalau kasus Rizieq Shihab dihentikan?

IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Melalui keterangan tertulis yang disebarkan pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, disebutkan kasus chat berkonten pornografi yang menjerat kliennya telah di-SP3 atau diberhentikan.

1. Polisi belum memastikan adanya SP3 kasus chat pornografi

Instagram/@amienraisofficial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait adanya SP3 kasus chat pornografi.

“Jadi soal info SP3 kasus HRS sampai sekarang belum dapat info pasti dari penyidik,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).

2. SP3 hanya bisa dikeluarkan penyidik

Instagram/@amienraisofficial

Keputusan penghentian penyidikan sepenuhnya menjadi kuasa penyidik. Sebab itu, Argo akan berkoordinasi dengan penyidik terkait perihal perkambangan kasus chat pornografi.

“Nanti saya coba tanya penyidik sejauh mana dan sampai di mana kasus ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya