Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Pria berinisial AL ditemukan tewas dalam kondisi berlumur darah di Gang Waru, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin (16/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu
1. Polisi menangkap pelaku pembunuhan
IDN Times/Sukma Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah meringkus PP, pria yang diduga sebagai pembunuh pria 34 tahun itu.
"Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKBP Sapta Maulana Marpaung. Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (17/4) jam 06.45 pagi tadi," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4).
2. Pelaku sakit hati karena dimasukkan ke grup LGBT
IDN Times/Sukma Shakti
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku yang berumur 21 tahun itu akhirnya mengakui, motif pembunuhan karena dendam atau sakit hati.
"Pelaku melakukan pembunuhan diduga sakit hati dan dendam terhadap korban," ungkap Argo.
Pelaku sakit hati lantaran pelaku dimasukkan ke grup WhatsApp lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Anak itu dimasukkan ke grup WA (WhatsApp) yang LGBT itu, tapi dia bukan pelaku (LGBT), maka dia marah kenapa dimasukin ke dalam grup itu," ujar Argo.
3. Pelaku diminta mengirimkan foto alat kelaminnya
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Setelah bergabung ke dalam grup tersebut, pelaku diminta mengirimkan potret alat kelaminnya. Merasa sakit hati, akhirnya pelaku kesal hingga membunuh AR.
"Akhirnya di situ dia disuruh memotret barang yang tidak bisa ditampilkan. Dia marah dan manggil dia," kata dia.
4. Pelaku tidak bisa sembarang keluar grup
Selain sakit hati diminta foto alat kelaminnya, Argo melanjutkan, pelaku juga kesal pada korban karena setelah dimasukan ke grup, ia tidak mudah keluar grup media sosial itu.
"Intinya dia sakit hati, terus minta bertemu dengan korban karena mereka saling kenal, akhirnya korban dianiaya sampai mati. Yang jelas pelaku tidak ada penyimpangan seksual, ya," ujar Argo.
5. Pelaku melukai korban hingga bertubi-tubi
IDN Times/Sukma Shakti
Bermodalkan senjata tajam, PP menganiaya korban bertubi-tubi hingga korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) tanpa sempat meminta pertolongan.
"Pelaku melukai korban dengan senjata tajam, hingga korban mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, paha kanan, dan meninggal di TKP," kata Argo.