Penipu Bermodus Staf Khusus Presiden Dibekuk, Target Pengusaha Daerah
Aksi bermula dari tahun 2007
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Subdit III Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan, pemalsuan, dan pemerasan berkedok sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, tersangka yang berinisial SK alias I ditangkap di Gading Serpong, Tangerang, pada Rabu 28 Februari 2018 sekitar pukul 21.45 WIB.
"Tersangka SK ditangkap beberapa hari lalu di rumahnya saat tersangka sedang beristirahat," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang sempat viral di media sosial.
1. Aksi SK bermula dari tahun 2007
Polisi berpangkat melati dua itu menjelaskan bahwa SK telah menjalankan aksinya sejak tahun 2014. Tindakan pidananya bermula saat dirinya mengenal H sebagai dalang intelektualnya.
"Tersangka melakukan aksi sejak 2014 ketika dia bertemu dgn H yang kini masih DPO. Dia berkenalan dengan H sekitar tahun 2007. H menawarkan SK atribut staf khusus kepresidenan dengan harga Rp5 juta," tambahnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Penipuan Berkedok Instagram Fiktif Wanita Seksi
Hingga hari ini, polisi masih mencari H dan mendalami dugaan penipuan lainnya. "Kita masih dalami apakah SK hanya menipu atau ada kasus lainnya," sambung dia.
Baca juga: Waspadai Penipuan Bermodus Email dan Virus Trojan, Terjadi di Jakarta Barat