Novel Baswedan dan Noktah Hitam Penegakan Hukum Era Jokowi
Jokowi dianggap lemah dalam penegakan hukum dan HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times- Tepat dua tahun lalu, 11 April 2017, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, harus kehilangan mata kirinya akibat serangan air keras oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Perkembangan kasus berjalan sangat lambat, atau bahkan tidak mengalami kemajuan. Sekalipun sketsa terduga pelaku sudah disebar, ribuan laporan masyarakat telah diterima, ratusan penyidik telah dikerahkan, polisi seakan tak berdaya mengungkap dalang tindakan tak bermoral tersebut.
Menariknya, Novel kerap menyampaikan bahwa otak intelektual aksi penganiayaan tersebut adalah pemilik bintang di kepolisian alias jenderal. Akibat ragu dengan kredibilitas polisi, dia hanya mau memberikan bukti petunjuknya selama Presiden Joko “Jokowi” Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
1. Jokowi dianggap lemah dalam kasus penegakan hukum
Pegiat hukum, Bivitri Susanti, menilai kasus Novel yang tak kunjung tuntas sebagai batu sandungan Jokowi pada kontestasi Pilpres 2019-2024. Dengan latar belakang sipil dan pengusaha, banyak pihak yang menggantungkan asa kepada Jokowi agar menuntaskan sejumlah kasus hukum yang mangkrak.
“Menurut saya yang sangat negatif (hukum di era Jokowi) adalah yang sifatnya hak asasi manusia,” ungkap Bivitri kepada IDN Times.
Menurut dia, kasus yang tak kunjung usai ini bisa diselesaikan selama Jokowi memiliki keinginan yang kuat. “Ini persoalan hukum yang bisa selesai selama ada political will, tapi dia tidak membuatnya selesai,” sambungnya.
Baca Juga: Novel Baswedan: Tak Ada Capres yang Janji Tuntaskan Kasus Saya