Ojek Online Ilegal di Indonesia, Ini Sikap CEO Grab
Grab investasikan dananya senilai USD700 juta di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Singapura, IDN Times- Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi soal tidak dilegalkannya ojek daring sebagai alat transportasi umum, CEO Grab Anthony Tan menjelaskan bahwa pihaknya justru akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia.
"Kami bekerja sangat dekat dengan pemerintah dan kami akan terus lebih dekat," kata Anthony Tan di Marina One Tower, Singapura, Selasa (10/7).
Lantas, apa saja pendekatan Grab kepada pemerintah di tengah polemik status ojek daring di Indonesia? Yuk cari tahu sikap dari pendiri Grab.
1. Master plan Grab canangkan investasi hingga USD700 juta di Indonesia
Sebagai upaya menjalin kedekatan dengan pemerintah, Grab -sejak Februari 2017- telah mengumumkan program besar hingga tahun 2020 yang bertajuk 'Grab 4 Indonesia'. Melalui program tersebut, Grab akan menginvestasikan dana senilai USD700 juta atas dukungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia.
'Grab 4 Indonesia' juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar. "Kami menjadi salah satu investor asing terbesar di Indonesia. Ini menjadi komitmen betapa Indonesia menjadi salah satu konsentrasi utama kami. Kami yakin pemerintah akan sangat mendukung inovasi," tambah dia.
Baca juga: Bersaing Ketat dengan Go-Jek, Ini 4 Jurus Ampuh Grab