TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemain Sinetron Islam KTP Roro Fitria Terjerat Kasus Sabu, Begini Kronologisnya

Duh, kok banyak artis memakai narkoba ya!

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Artis dan model Roro Fitria ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan obat di kediamannya yang di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/01) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Baca juga: Terancam 12 Tahun Penjara, Fachri Albar Ajukan Rehabilitasi

1. Kronologi penangkapan Roro Fitria

IDN Times/Vanny El Rahman

Sebelumnya polisi menangkap WH yang membawa dua klip sabu di Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. WH menyebut sabu tersebut merupakan pesanan Roro Fitria. Atas dasar keterangan inilah polisi kemudian meluncur ke rumah Roro.

"Selama di perjalanan intens RF menelpon WH dan menanyakan sudah di mana, barangnya sudah ada belum, terus nanya lagi sudah di mana kok belum sampai. Komunikasi berkali-kali terjadi," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak. 

2. Roro Fitria memesan tiga gram sabu

IDN Times/Vanny El Rahman

Pada awalnya, Roro memesan sabu kepada WH seberat tiga gram pada Selasa (13/2) malam. Namun WH yang merupakan rekan kerjanya menyanggupi dua gram. Sabu tersebut baru tersedia keesokan harinya. 

"Sabu ini awalnya dipesan pada tanggal 13 malam, tapi baru ada tanggal 14-nya. Pesannya juga awalnya tiga gram, tapi hanya menyanggupi sabu seberat dua gram," jelas polisi berpangkat melati dua itu. 

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya