Pemerintah Bantah Kebocoran Data Soal Registrasi Sim Card
Jangan mudah memberikan identitas pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Registrasi kartu seluler prabayar menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi kejahatan siber. Meski demikian, beberapa pihak enggan mendaftarkan nomornya dengan alasan khawatir disalahgunakan.
Tidak hanya itu, beberapa hari yang lalu sempat beredar kabar soal kebocoran sistem di pemerintah. Apalagi setelah tersebar berita bahwa ada NIK dan KK yang dipakai untuk mendaftarkan 50 nomor HP.
Baca juga: Hadiri Sidang E-KTP, Novanto Mengaku Jadi Tempat Curhat Kepala Daerah
1. Data yang tersebar bukan disebabkan kebocoran pemerintah
Menanggapi kabar tersebut, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa sebelum adanya registrasi kartu seluler, telah banyak KTP dan Kartu Keluarga yang beredar di dunia maya.
"Selain negara, banyak juga lembaga yang memiliki data penduduk. Misal saat kita registrasi bank, itukan nanya KTP, siapa ibunya, nomer KK-nya. Lalu saya pernah cari di google KTP dan KK, dan itu banyak foto KTP dan KK yang tersebar. Artinya banyak pihak yang harus menjaga identitas," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/03).
Baca juga: Resmi Ditahan KPK, Ini Peran Penting Keponakan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP