Perkosa Perempuan Sedang Haid, Sopir Taksi Daring Ditangkap
Tangan dan kaki korban sempat diikat lakban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Fujiyanto alias Yanto bin Barim atas dugaan pemerasan serta pemerkosaan. Tersangka yang berusia 38 tahun itu diketahui berprofesi sebagai sopir taksi daring.
Kasubdit Resmob AKBP Aris Supriyono mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (4/6) lalu. "Pelaku pemerkosa wanita berinisial D sudah ditangkap," terang Aris melalui keterangan tertulis, Kamis (7/6).
1. Korban mengenal baik tersangka
Aris menjelaskan kedua tersangka dan korban sudah saling mengenal. Fujiyanto beberapa kali mengangkut D yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Pada Jumat (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB, Fuji menghubungi korban dan mengajaknya makan di daerah Bogor, Jawa Barat. Kemudian, keduanya menonton bioskop di daerah Bogor pada pukul 21.00 WIB.