TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Jaya Tindak Tegas 21 Bandar Narkoba Sepanjang Tahun 2017

Terjadi peningkatan kasus narkoba selama 2017

Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, pencegahan hingga pemberantasan narkoba masih menjadi perhatian seriusnya sepanjang tahun 2017.

"Tahun 2017, fokus utama kita selain dari kejahatan jalanan dan lainnya adalah pemberantasan narkoba dan terorisme," katanya saat memberikan sambutan akhir tahun di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12). 

Baca juga: Awas! Bandar Narkoba di Rusunawa

Baca juga: [Kaleidoskop] 7 Artis yang Terseret Kasus Narkoba di 2017

1. 21 bandar narkoba telah dieksekusi mati

IDN Times/Ahmad Mustaqim

Pada kesempatan yang sama, Idham juga menyampaikan 21 dari 54 bandar narkoba sudah ditindak tegas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya dengan cara dieksekusi mati. 

"Kasus Narkoba tahun ini (2017) banyak yang kita tindak tegas. Dari 54 bandar narkoba tersebut, hampir 48 persennya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," sambung polisi berpangkat bintang dua itu.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2017, BNN Ungkap 46.537 Kasus Narkoba

2. Kasus narkotika meningkat 14 persen

Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Secara garis besar, pada 2017 polisi mencatat kenaikan kasus narkotika sebanyak 754 kasus jika dibandikan pada waktu yang sama di tahun 2016. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 14 persen.

"Pada tahun 2016, terdapat 5.333 kasus. Sementara di tahun 2017, mengalami kenaikan kasus menjadi 6.087 kasus," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po. Raden Argo Yuwono.

Kendati demikian, jumlah crime cleareance (kasus yang diselesaikan) untuk kasus narkotika mengalami peningkatan sebesar 7 persen dari tahun 2016. 

Baca juga: Menkopolhukam Wiranto Sebut Peredaran Narkoba di Indonesia seperti Aliran Sungai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya