TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Jaya Usulkan 3 Hal Penting untuk Pemerintah terkait Kawasan Tanah Abang

Evaluasi dua pihak demi Jakarta yang lebih baik

ANTARAFOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya akan terus mengevaluasi kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penataan kawasan Tanah Abang.

Hal tersebut tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra ke awak media pada Jumat (29/12).

Baca juga: Keliling Kawasan Tanah Abang, Sandiaga Dipuji dan Diteriaki

Baca juga: Tanggapi Kebijakan Baru Lalu Lintas Tanah Abang, Ini 3 Catatan Dari Polda Metro Jaya

1. Usulkan pemindahan blok G

ANTARAFOTO/Galih Pradipta

Melihat perkembangan di Tanah Abang, Halim mengusulkan agar pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan ke Blok G. Mengingat lokasi di sana masih banyak yang kosong. 

"Saya usulkan demikian, dikasih yang gratis ke tempat situ (Blok G)," kata polisi berpangkat melati tiga itu.

Baca juga: Sandiaga Tantang Warga yang Buat Petisi soal Usulan Penataan Tanah Abang

2. Mengambalikan fungsi trotoar

ANTARAFOTO/Riza Fatmawati

Selain penertiban lalu lintas, Halim ingin adanya pengembalian fungsi trotoar jalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, ia berencana akan menemui Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, untuk menyampaikan saran.

"Segala fungsi trotoar dan badan jalan, akan saya sampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikaji ulang," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Akan Evaluasi Penataan Tanah Abang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya