Terciduk, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kalibata
Pelaku menggunakan aplikasi We Chat untuk membuat grup prostitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap NHT (45 tahun) yang bekerja sebagai mucikari atau pengasuh pekerja seks komirsial (PSK) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keseharian sang mucikari yang kerap mengumpulkan para pekerjanya di apartemen tersebut.
"Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui gerak-gerik mucikari," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto kepada awak media, Kamis (25/01).
1. Berkomunikasi menggunakan aplikasi We Chat
Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui yang bersangkutan menggunakan media sosial sebagai sarana transaksi dengan setiap pelanggannya.
"Mucikari membuat akun We Chat untuk mempermudah transaksi dengan pelanggannya, dalam menawarkan jasa pijat 'plus-plus' di Apartement Kalibata City, ada enam orang korbannya," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan.
Editor’s picks
Pada aplikasi tersebut, pelanggan bisa memilih terapis sebagaimana pilihan foto yang telah disajikan oleh "sang mami".