Polisi Ringkus Penggasak Kartu Kredit Nasabah di Banyak Bank
Pelaku meraup untung ratusan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian data nasabah bank yang digunakan untuk mengubah identitas pada kartu kredit. Mereka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah NM, AS, A, dan RP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mangatakan, penangkapan empat orang tersangka berawal dari laporan nasabah yang merasa saldo tabungannya hilang seketika.
"Pada bulan Januari 2018, beberapa nasabah kartu kredit Bank BCA telah mengalami kebobolan. Sehingga pihak bank BCA melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times, Senin (9/4).
"Mereka saling berbagi tugas. Ada pihak yang memfilter data, yaitu A dan diberikan kepada NM. Kemudian lartu yang telah jadi, dikirimkan oleh pihak bank dan diterima oleh AS," tambah Argo.
Baca juga: Di Surabaya, Tindakan Kriminal Terjadi Setiap 2 Jam Sekali
1. Tersangka menelepon bank untuk mengubah identitas kartu kredit
Selanjutnya, dalam keterangan tertulisnya, Argo menjelaskan bahwa tersangka NM membeli data kartu kredit di salah satu situs daring marketing.
Kemudian, bermodalkan data yang dimilikinya, NM menelepon Bank BCA agar mengubah nomor ponsel dan email korban serta meminta pihak bank untuk membuat kartu kredit yang baru.
Hingga saat ini, polisi masih mencari pemilik website yang menjual tersangka kepada para tersangka. "Untuk tindak lanjutnya akan memeriksa para saksi dan tersangka serta memblokir rekening penampungan yang digunakan pelaku. Website penjual database juga diblokir," tutup Argo.
Baca juga: Cegah Korupsi, Kemendikbud Gunakan Kartu Kredit untuk Biaya Operasional