Polisi Siapkan Berkas Tio Pakusadewo ke Pengadilan
Meski direhabilitasi proses hukum tetap berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Meski polisi membawa aktor kawakan Tio Pakusadewo ke Rumah Sakit Selapa Polri untuk menjalani rehabilitasi, namun proses hukum yang menjeratnya masih terus berjalan.
"Ini diproses (hukum). Dia statusnya sebagai tahanan. Kita bantarkan ke rehabilitasi, sesuai dengan aturan yang ada. Kita ikuti perundang-undangan dan sesuai assesment Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, Jumat (29/12).
Baca juga: Tio Pakusadewo Jalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa. InI Alasannya
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba Sabu ke Tio Pakusadewo
1. Proses hukum tetap berlanjut
Meski status tersangka dibantarkan, polisi tetap mempersiapkan berkas tersangka untuk dibawa ke pengadilan.
"Selesai proses penyidikan kita di kejaksaan, berkas akan kita limpahkan bersama tersangka dan barang bukti. Nantinya akan diajukan ke kejaksaan untuk diajukan penuntutan ke pengadilan. Dengan demikian, proses hukumnya tetap berjalan," tambah Doni saat diteui aak media di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Aktor Tio Pakusadewo Terkait Narkoba
Ia juga mengaungkapkan bahwa yang bersangkutan pernah berhenti selama enam bulan. Namun setelah mengalami kecelakaan Tio kembali menggunakan narkoba.
"Sudah sempat berhenti selama enam bulan. Tapi setelah kecalakaan dia pakai narkoba lagi, dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit,"jelasnya.
Atas tindakannya, Tio terancam hukuman pidana 1 hingga sampai 5 tahun penjara.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ini 5 Fakta Tentang Tio Pakusadewo