Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Sindikat Internasional Dikendalikan Napi
Dikendalikan dari jeruji besi hingga Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30,3 kilogram milik sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jakarta Barat. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2,3 miliar dan barang berharga lainnya senilai Rp48 miliar.
"Kami mengamankan empat orang tersangka berinisial FJ, TH, RZ, dan MDL," terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (6/8).
Baca Juga: Ironis! Begini Kronologi Wadir Reserse Narkoba Kalbar Selundupkan Sabu
1. Bermula dari penangkapan FJ dengan sabu 500 gram
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan FJ yang merupakan bandar sabu di Teluk Gong, Jakarta Utara. Ia juga pemasok narkoba kepada Geng Tenda Oranye yang meresahkan warga karena sering melakukan penjambretan.
"Ini adalah salah satu rangkaian pengungkapan daripada penyalahgunaan narkoba," terangnya. FJ ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 500 gram.
Baca Juga: Ada-ada Aja! Oknum Ini Nekat Transaksi Narkoba di Asrama Polri
Pendalaman berujung kepada penangkapan MDL di Jakarta Barat. Ia diketahui berperan sebagai pengendali peredaran dan transaksi keuangan. Sehari-harinya, MDL tinggal di Bandung dan sesekali ke Ibu Kota hanya untuk mengendalikan peredaran.
"MDL ditangkap di salah satu apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. MDL berdomisili di Bandung," tuturnya.
Baca Juga: Ironis! Begini Kronologi Wadir Reserse Narkoba Kalbar Selundupkan Sabu