TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Sindikat Internasional Dikendalikan Napi

Dikendalikan dari jeruji besi hingga Malaysia

Ilustrasi sabu. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30,3 kilogram milik sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jakarta Barat. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2,3 miliar dan barang berharga lainnya senilai Rp48 miliar. 

"Kami mengamankan empat orang tersangka berinisial FJ, TH, RZ, dan MDL," terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (6/8). 

Baca Juga: Ironis! Begini Kronologi Wadir Reserse Narkoba Kalbar Selundupkan Sabu

1. Bermula dari penangkapan FJ dengan sabu 500 gram

IDN Times/Sukma Shakti

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan FJ yang merupakan bandar sabu di Teluk Gong, Jakarta Utara. Ia juga pemasok narkoba kepada Geng Tenda Oranye yang meresahkan warga karena sering melakukan penjambretan. 

"Ini adalah salah satu rangkaian pengungkapan daripada penyalahgunaan narkoba," terangnya. FJ ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 500 gram. 

2. Hasil pengembangan, TH ditangkap dengan 700 gram sabu

IDN Times/Sukma Shakti

Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Alhasil tersangka TH ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 700 gram. 

"Pelaku (TH) ini berperan sebagai kurir dan perantara. Kita tangkap di kontrakannya di Palmerah," papar polisi berpangkat melati tiga itu. 

3. Penjaga gudang ditangkap dengan narkoba hampir 30 kilogram

IDN Times/Sukma Shakti

Setelah itu, polisi kembali menangkap RZ yang diketahui berperan sebagai kurir dan penjaga gudang penyimpanan narkoba yang berlokasi di bilangan Jalan Walang Sari II Tugu Utara, Jakarta Utara. 

"Dari tangan RZ, kami menyita dua buah tas yang masing-masing berisikan sembilan bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus narkotika sabu dengan total 29.603 gram," sambung Hengki. 

Baca Juga: Ada-ada Aja! Oknum Ini Nekat Transaksi Narkoba di Asrama Polri

Pendalaman berujung kepada penangkapan MDL di Jakarta Barat. Ia diketahui berperan sebagai pengendali peredaran dan transaksi keuangan. Sehari-harinya, MDL tinggal di Bandung dan sesekali ke Ibu Kota hanya untuk mengendalikan peredaran. 

"MDL ditangkap di salah satu apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. MDL berdomisili di Bandung," tuturnya. 

4. Polisi ungkap pengendali narkoba

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Baca Juga: Ironis! Begini Kronologi Wadir Reserse Narkoba Kalbar Selundupkan Sabu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya