Sebut Muslim Tionghoa Memeluk Islam Karena Pura-Pura, Sri Bintang Dilaporkan
Duh, ada-ada saja masalahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan aktivis reformasi, Sri Bintang Pamungkas, dipolisikan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Dalam video yang tersebar di media sosial, mantan Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut, Muslim berdarah Tionghoa atau China adalah mereka yang masuk Islam hanya untuk berpura-pura.
Baca juga: Dipolisikan Karena Diduga Menyebar Hoax, Begini Reaksi Fahri Hamzah
1. PITI tuntut Sri Bintang agar minta maaf
Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 29 Maret 2018. Atas laporan bernomor LP/1698/III/2018/PMJ Dit Reskrimsus, PITI masih membuka peluang bagi Sri Bintang untuk membuat pernyataan maaf kepada publik.
"Kami sebagai orang Tionghoa Indonesia yang beragama Islam sangat keberatan dengan fitnah yang dilakukan saudara Sri Bintang Pamungkas, yang menyatakan bahwa orang Islam Tionghoa masuk agama Islam adalah berpura-pura," kata Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
"Untuk itu, kami masih menunggu itikad baik saudara Sri Bintang untuk memberi klarifikasi dan permintaan maaf secara nasional melalui media massa nasional kepada masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia, sebelum melanjutkan proses hukum," sambung dia.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Ahmad Dhani Diserahkan ke PN Jaksel