Terancam 12 Tahun Penjara, Fachri Albar Ajukan Rehabilitasi
Rehabilitasi tidak menghapus ancaman pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin berencana mengajukan rehabilitasi atas penyalahgunaan obat yang dilakukan kliennya.
"Belum (diajukan), sementara belum. Tapi kita akan mengajukannya, Insyaallah," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Apakah Fachri Albar Menyesal?
1. Pengacara berjanji mengikuti segala proses hukum
Kepada awak media, Sandy mengatakan, tim pengacara akan mengikuti segala mekanisme hukum sebagaimana mestinya.
"Jadi mohon doanya saja, yang penting kita ikutin proses hukum ini dengan baik dan juga kita akan kooperatif untuk mengikuti proses hukum ini," ujar dia.
Baca juga: Bakal Diperiksa Polisi, Istri Fachri Albar Ikut Konsumsi Narkoba?