Terciduk, Polisi Tangkap Rekan Pengguna Narkoba Jennifer Dunn
Telah memesan ke FS sebanyak 10 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Argo Yuwono menyampaikan bahwa pihak berwajib telah menetapkan tersangka baru yang diketahui menggunakan narkoba bersama Jannifer Dunn pada 31 Desember 2017 silam.
"Perkembangan kasus JD, diketahui juga kalau FS menjual narkoba kepada R alias T. Ia diamankan pada Kamis (04/01). Pria ini mengkonsumai narkoba bersama JD sekitar jam 09.00 atau 10.00 WIB pada 31 Desember 2017 lalu. Ini merupakan hasil pendalaman penyidik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (05/01).
Baca juga: Ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jennifer Dunn Diperlakukan Istimewa?
1. Barang bukti sabu seberat 0,2 gram
Berita penangkapan dijelaskan oleh polisi berpangkat melati tiga itu kepada awak media.
"Yang bersangkutan ditangkap kemarin pukul 17.00 WIB di rumah tantenya di Pejaten, Jakarta Selatan. Saat ditangkap kedapatan sabu seberat 0,2 gram dengan alat hisapnya dan klip plastik bekas sabu" tuturnya.
Baca juga: Begini Reaksi Sandiaga Uno Seandainya Jennifer Dunn Anak Kandungnya