Tiga Minggu Perluasan Ganjil-Genap, Ini 3 Manfaatnya
Kadar CO2 di Jakarta mengalami penurunan signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 499 kendaraan roda empat diberikan teguran, karena melanggar uji coba perluasan ganjil-genap.
Meski begitu, sepanjang pekan ketiga, polisi belum melakukan penindakan berupa penilangan.
"Minggu ketiga dan minggu keempat peneguran, mengalihkan, dan mencatat nomor polisi kendaraan yang melanggar. Juga tidak melakukan penindakan dengan tilang, hanya diberikan teguran kepada pelanggar selama uji coba berjumlah 499 teguran," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui keterangannya, Selasa (24/7).
Baca juga: Apakah Mobil Dinas Berlaku Aturan Ganjil Genap? Ini Penjelasan Polisi
1. Pengguna transportasi umum meningkat
Masyarakat yang kurang memahami perluasan ganjil-genap cenderung memilih menggunakan transportasi umum. Hal itu terlihat dari peningkatan pengguna kendaraan umum.
"Penumpang Royal Trans (angkutan umum naik) sebesar 11,5 persen, PPD 1,4 persen, dan TransJakarta 9,8 persen," kata dia.