Tokoh Agama Minta Peran FKUB Ditinjau Lagi, Kenapa?
FKUB tidak terlihat ketika ada penyegelan rumah ibadah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dinilai tidak signifikan untuk mencegah konflik lintas agama di akar rumput. Di samping itu, peran FKUB sebagai pemberi rekomendasi pendirian rumah ibadah, sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, juga tidak optimal.
“Pengalaman kami dalam hal mengurus izin mendirikan rumah ibadah, IMB (izin mendirikan bangunan) juga di pemerintah, peranan FKUB tidak ada sama sekali,” ungkap Pendeta Hari Jese Hutagalung dalam workshop yang digelar oleh Kabar SEJUK, Selasa 7 Juli 2020.
Hari merupakan tokoh Kristen yang berjuang agar Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) yang berada di Bale Indah, Bandung Selatan, memiliki kelengkapan administrasi termasuk IMB. Sejak 2012, gereja itu disegel dan tidak diizinkan oleh pemerintah setempat untuk menggelar kegiatan ibadah.
“Pada 1994 ada sebuah tanah yang dibeli gereja. Itu sertifikatnya lengkap. Gereja itu berdiri hingga Mei 2012. Karena kami warga negara yang baik, maka kami mengurus izin sesuai SKB 2 Menteri 2006. Di dalam pengurusannya itulah bermasalah. Maka, mulai 2012 sejak Pemda mengeluarkan segel, gereja itu tidak bisa dipakai ibadah,” tambah dia.
Baca Juga: Jakarta, Jabar dan Banten Jadi Daerah Kerukunan Umat Beragama Terendah
1. Hasil keputusan FKUB dinilai sering kali tidak menyelesaikan masalah
Idealnya, kata Hari, FKUB menjadi penengah ketika konflik lintas agama terjadi di masyarakat. Namun, sering kali permasalahan yang dibahas FKUB tidak memunculkan solusi karena tidak berpihak terhadap kelompok minoritas.
“Ada memang perwakilan Kristen di FKUB Bandung, beliau dari GKP, tapi itu mekanisme pengambilan keputusan voting, ya jelas kami kalah. Walau beliau dari Kristen menyuarakan kekristenan, ujung-ujungnya pasti kalah. Makanya kami mengatakan FKUB gak ada signifikannya,” tutur alumni Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKI Medan itu.
Baca Juga: Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama, Begini Cara FKUB Sidoarjo