Tokoh Agama Minta Peran FKUB Ditinjau Lagi, Kenapa? 

FKUB tidak terlihat ketika ada penyegelan rumah ibadah

Jakarta, IDN Times - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dinilai tidak signifikan untuk mencegah konflik lintas agama di akar rumput. Di samping itu, peran FKUB sebagai pemberi rekomendasi pendirian rumah ibadah, sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, juga tidak optimal.

“Pengalaman kami dalam hal mengurus izin mendirikan rumah ibadah, IMB (izin mendirikan bangunan) juga di pemerintah, peranan FKUB tidak ada sama sekali,” ungkap Pendeta Hari Jese Hutagalung dalam workshop yang digelar oleh Kabar SEJUK, Selasa 7 Juli 2020.

Hari merupakan tokoh Kristen yang berjuang agar Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) yang berada di Bale Indah, Bandung Selatan, memiliki kelengkapan administrasi termasuk IMB. Sejak 2012, gereja itu disegel dan tidak diizinkan oleh pemerintah setempat untuk menggelar kegiatan ibadah.

“Pada 1994 ada sebuah tanah yang dibeli gereja. Itu sertifikatnya lengkap. Gereja itu berdiri hingga Mei 2012. Karena kami warga negara yang baik, maka kami mengurus izin sesuai SKB 2 Menteri 2006. Di dalam pengurusannya itulah bermasalah. Maka, mulai 2012 sejak Pemda mengeluarkan segel, gereja itu tidak bisa dipakai ibadah,” tambah dia.

Baca Juga: Jakarta, Jabar dan Banten Jadi Daerah Kerukunan Umat Beragama Terendah

1. Hasil keputusan FKUB dinilai sering kali tidak menyelesaikan masalah

Tokoh Agama Minta Peran FKUB Ditinjau Lagi, Kenapa? Ilustrasi gereja. ANTARA FOTO/Fauzan/

Idealnya, kata Hari, FKUB menjadi penengah ketika konflik lintas agama terjadi di masyarakat. Namun, sering kali permasalahan yang dibahas FKUB tidak memunculkan solusi karena tidak berpihak terhadap kelompok minoritas.

“Ada memang perwakilan Kristen di FKUB Bandung, beliau dari GKP, tapi itu mekanisme pengambilan keputusan voting, ya jelas kami kalah. Walau beliau dari Kristen menyuarakan kekristenan, ujung-ujungnya pasti kalah. Makanya kami mengatakan FKUB gak ada signifikannya,” tutur alumni Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKI Medan itu.

2. Protes juga dilontarkan tokoh Ahmadiyah

Tokoh Agama Minta Peran FKUB Ditinjau Lagi, Kenapa? IDN Times/Rangga Erfizal

Tokoh Ahmadiyah di Tasikmalaya, Nanag Darojat, juga menyuarakan keresahannya terkait peran FKUB yang tidak terlihat ketika Pemkab Tasikmalaya berupaya menutup Masjid Al Aqso di Singaparna pada April lalu. Nanang mengaku, Ahmadiyah selama ini tidak pernah menjadi perhatian atau dilibatkan dalam kegiatan FKUB.

“FKUB di Tasikmalaya tidak signifikan. Kadang suka tidak berdiri di tengah. Kadang suka mendukung teman-teman dari ormas yang selama ini seperti itu (menolak) Ahmadiyah. Komunikasi dan koordinasi selama ini kami belum pernah diundang kegiatan yang diinisiasi oleh FKUB,” tambah dia.

3. Meninjau ulang peran FKUB

Tokoh Agama Minta Peran FKUB Ditinjau Lagi, Kenapa? Forum Kerukunan Umat Beragama (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sebagai bentuk aspirasi, Hari dan Nanang berharap peran FKUB ditinjau kembali. Menurut mereka, FKUB harus lebih aktif dalam upaya mencegah konflik sekaligus memberi perhatian terhadap kelompok minoritas yang selama ini hak beragamanya direnggut oleh negara.

“Oleh sebab itu, usul saya supaya ditinjau kembali atau dibenahi peran FKUB,” tutup Hari.

Baca Juga: Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama, Begini Cara FKUB Sidoarjo

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya