TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Hal Soal DPT Pilpres 2019: Apa Kamu sudah Terdaftar?

Mendagri mengatakan isu DPT akan terus berlanjut

Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Pileg dan Pilpres 2019 kini sudah memasuki tahapan kampanye. Namun, daftar pemilih tetap (DPT) masih dalam proses penyempurnaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

KPU RI pada 5 September lalu sudah melakukan rapat rekapitulasi DPT untuk Pemilu 2019. Kendati, per November 2018 jumlah DPT di beberapa daerah masih berubah, setelah melakukan perbaikan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua.

1. Hasil rekapitulasi DPT pada September 2018

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sepert dikutip dari berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, KPU sudah menetapkan DPT tingkat nasional di 34 provinsi, 514 kabupaten, 7.201 kecamatan, 83.3370 desa/kelurahan, dan 805.075 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Lalu, untuk jumlah pemilih laki-laki 92.292.0671 dan perempuan 92.929.422 dengan total jumlah keseluruhan 185.732.093.

2. Beberapa provinsi mengalami perbaikan DPT

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Di sisi lain, beberapa provinsi masih mengalami perbaikan DPT setelah dilakukan DPTHP tahap kedua (DPTHP 2). KPU Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menetapkan setelah melakukan DPTHP 2 sebanyak 224.273 jiwa.

“Bawaslu dan KPU bersama Kementerian Dalam Negeri ada coklit (pencocokkan dan penelitian) terbatas, sehingga di tingkat KPU kabupaten melakukan koordinasi untuk pencermatan ulang terhadap DPTHP yang ditetapkan 13 September itu,” kata Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin, seperti dilansir kantor berita Antara

Selain itu, DPT di Surakata, Jawa Tengah, juga mengalami perbaikan sebanyak 421.301. KPU Provinsi Maluku Utara pun melakukan perbaikan DPT sebanyak 805.685 setelah DPTHP 2. Lain halnya di Provinsi Madiun, Jawa Timur yang mengalami pengurangan DPT 148.079, setelah DPTHP 2 per November 2018. 

3. Isu DPT terus bergulir di tahun politik

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan isu DPT ini akan terus ada sepanjang tahun politik, karena kontribusi satu suara pemilih sangat berarti dalam kontestasi pemilu. 

"Karena ada seorang kepala daerah, di pilkada serentak, menang hanya selisih dua suara. Jadi satu suara pun itu sangat berarti menentukan kemenangan," kata Mendagri di Badung, Bali, Sabtu (20/10).  

4. Masih ada kesempatan apabila namanya belum terdaftar di DPT

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Walaupun KPU sudah menetapkan DPT, di sisi lain lembaga penyelenggara itu juga berupaya agar semua hak pilih warga negara terjamin dengan baik. Dengan cara melapor langsung ke kelurahan, warga juga bisa melaporkan secara daring.

“Bisa via online kalau ada yang belum terdaftar, langsung keluarnya lapor online. Udah kamu tinggal masukkan datamu, asalkan satu, datamu adalah data e-KTP sudah direkam,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Jakarta, Minggu (14/10).

Baca Juga: Nama Kamu Belum Terdaftar di DPT? Buruan Lapor ke Kelurahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya