Draft RUU Pesantren Disetujui DPR, Apa Sih Tujuannya?
RUU Pesantren segera disahkan jadi undang-undang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (RUU Pesantren) telah disetujui menjadi RUU dari usul inisiatif DPR. Keputusan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (16/10).
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang sudah menyetujui RUU ini," kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi dilansir kantor berita Antara.
Baidowi mengatakan pemerintah juga merespons usul inisiatif ini dengan menerbitkan amanat presiden, yang menunjuk para menteri terkait guna membahas RUU Pesantren.
Baca Juga: Relawan Ma'ruf Amin Akan Bangun Pesantren untuk Warga Palu
1. Sudah mengusulkan sejak 2013
Baidowi selaku pengusul sejak 2013 dari Fraksi PPP menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang membantu proses penyusunan RUU Pesantren hingga bisa disetujui dalam rapat paripurna DPR.
Tak hanya itu, menurut dia, ketika RUU Pesantren disahkan menjadi undang-undang, pendidikan pesantren dan keagamaan mempunyai dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: KPU Larang Kampanye di Pesantren, Ma'ruf Amin: Saya Cuma Silaturahmi