Profil Hetifah Sjaifudian, Politikus Perempuan Pejuang Pendidikan
Ia menolak rencana pemerintah memungut PPN jasa pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian belakangan ikut menolak rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pendidikan.
Wacana PPN pada sektor pendidikan ini diketahui tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Hetifah dikenal sebagai politikus perempuan yang cukup vokal menyoroti masalah pendidikan di Indonesia. Siapa Hetifah? Bagaimana rekam jejaknya?
IDN Times merangkum profil Hetifah Sjaifudian sebagai berikut.
Baca Juga: Pengenaan PPN pada Sekolah Ancam Pemulihan Pendidikan Nasional
1. Mantan aktivis kampus dan aktif di organisasi civil society
Dilansir dari Hetifah.id, perempuan kelahiran Bandung, 30 Oktober 1964 ini aktif dalam berbagai organisasi civil society selama menempuh pendidikan tingginya. Ia pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa serta Ketua Ikatan Alumni Planologi ITB.
Ia juga menjadi salah satu pendiri AKATIGA Pusat Analisis Sosial, Perkumpulan Inisiatif, dan B-Trust Advisory Group untuk Reformasi Kebijakan Publik dan Tata Pemerintahan.
Baca Juga: Pengenaan PPN pada Sekolah Ancam Pemulihan Pendidikan Nasional
Baca Juga: 94 Persen Siswa Belajar di Rumah, Hetifah: Keputusan yang Tepat