TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Cara Jitu agar Pemilu 2024 Berkualitas, Ini Pesan Bawaslu

Bawaslu ajak lembaga lain jaga harmonitas jelang 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan pandangan terhadap sejumlah permasalahan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan (Pemerintah Daerah) 2024. Catatan tersebut diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Untuk itu, dia menyatakan, Bawaslu membuat delapan rekomendasi sebagai masukan agar proses dan hasil Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas.

Baca Juga: Bawaslu RI Minta Jajarannya Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu

Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024 

1. Bawaslu dorong harmonisasi UU Pemilu dan Pemilihan

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Bagja mengungkapkan ada berbagai permasalahan yang bisa dihadapi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang ketentuan perundang-undangannya berbeda. 

"Kami membuat sejumlah rekomendasi. Pertama, mendorong adanya harmonisasi UU Pemilu dengan UU Pemilihan, khususnya mengenai tugas dan wewenang penyelenggara pemilu dan penegakan hukum. Ini juga perlu sinkronisasi PKPU (Peraturan KPU) dan Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) dalam setiap tahapan," kata Bagja dalam keterangan tertulis dikutip IDN Times, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Sulsel Goes to School Sasar Pemilih Pemula

2. Lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu harus tingkatkan kualitas

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat)

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola organisasi sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik, bersih, dan modern.  "Ketiga mendorong peningkatan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ujar Bagja.

Lalu keempat, Bagja merasa proses pergantian Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota saat persiapan Pemilu Serentak 2024 perlu dipercepat. 

"Proses perlu dilakukan secara cepat dengan memprioritaskan yang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya