TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 mempermudah komunikasi

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. Peresmian itu ditandai dengan diluncurkannya Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024.

Seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 akan menjadi sarana yang melayani pemantauan Pemilu, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu seperti diatur dalam perundang-perundangan.

Bawaslu sendiri bakal bekerja sama dengan sejumlah elemen masyarakat, khususnya lembaga pemantau berbadan hukum.

"Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 memudahkan komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang jadi mitra kerja strategis," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: PKB Sebut Potensi Politik Uang Meningkat di 2024, Ini Alasannya

Baca Juga: Perangi Buzzer, PAN Ajak Masyarakat Hadirkan Politik Gagasan

1. Jumlahnya mencapai hampir 11.000 orang

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja resmikan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. (IDN TImes/Yosafat)

Bagja menjelaskan, kader pengawas partisipatif merupakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu.

"Jumlahnya mencapai hampir 11 ribu orang sejak 2018 hingga 2021," ucap dia.

Meja Layanan Pemantau Pemilu ini juga menjadi sumber daya bagi Bawaslu untuk memberikan akreditasi dan legalitas sebagai pemantau Pemilu.

"Bagi Bawaslu ini merupakan wujud untuk memberikan informasi, dukungan, dan layanan pendaftaran organisasi dan perseorangan," tutur Bagja

2. Bisa tingkatkan partisipasi dalam pemantauan Pemilu

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja resmikan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. (IDN TImes/Yosafat)

Pihaknya berharap, Meja Layanan Pemantau Pemilu bisa meningkatkan partisipasi dalam pemantauan Pemilu.

"Harapan kami ini bisa meningkatkan partisipasi dalam pemantauan Pemilu," ujar Bagja.

Baca Juga: SMRC: Jika Pemilu Diadakan Sekarang, PDIP Bakal Kembali Berkuasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya