TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Sebut Baju Garis Hitam Putih Ala Ganjar Tak Langgar Aturan

Asal tak ada ajakan untuk memilih

(Instagram/Ganjar Pranowo)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, buka suara terkait fenomena gaya berbusana yang identik dengan pendukung salah satu calon presiden (capres).

Diketahui, pendukung bakal capres Ganjar Pranowo memilih baju bergaris hitam putih, sebagai ciri khas dukungan pada Ganjar pada Pilpres 2024. Baju itu juga dipakai seluruh relawan pendukung gubernur Jawa Tengah itu dalam acara Silaturahmi Relawan Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juli 2023.

Baca Juga: Baju Hitam Putih Dinilai Jadi Simbol Jokowi Ada di Belakang Ganjar

1. Tak melanggar asal tak ada ajakan memilih

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja menjelaskan, fenomena baju khas pendukung bacapres Ganjar tidak melanggar aturan. Asalkan dengan catatan, Ganjar tak mengajak masyarakat untuk memilih saat sosialisasi kepada masyarakat.

"Ya gak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak kan tidak masalah. Kalau pakai baju kan jangan dilarang, hak kebebasannya memperkenalkan diri kan termasuk asasi juga," kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Cerita Ganjar Pranowo soal Presiden Jokowi Berikan Desain Baju Relawan

2. Baju pendukung tak boleh dipakai di TPS

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Hanya saja, kata Bagja, identitas pakaian pendukung bacapres tertentu tidak boleh dipakai pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ketika masuk ke pemungutan suara itu yang tidak boleh. Misalnya, dulu kan ada yang pakai kotak-kotak masuk TPS, zamannya Pak Jokowi, kemudian putih-putih. Pak Prabowo ya dulu ya, itu kan tidak boleh," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya