Bawaslu Siap Revisi dan Evaluasi Regulasi Pengawasan untuk Pemilu 2024
Bawaslu ingin pertajam proses penanganan pelanggaran pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan sedang melakukan revisi dan evaluasi terhadap regulasi pengawasan guna menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, salah satu yang bakal dibenahi terkait sumber daya manusia (SDM) jajaran Bawaslu yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami akan evaluasi atau reorganisasi terhadap pola hubungan antara komisioner dan staf. Kalau hubungan tidak baik, bisa menjadi masalah," ujar Bagja dalam diskusi daring dengan tema Sharing Kepemiluan, pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Bawaslu RI Minta Jajarannya Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu
1. Bawaslu bakal evaluasi semua divisi
Tidak hanya itu, Bagja menjelaskan, evaluasi juga dilakukan semua divisi, seperti divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat melakukan evaluasi pusat pengawasan partisipatif.
Sedangkan divisi sumber daya manusia, organisasi, dan diklat merevisi peraturan mengenai kapasitas kurikulum bimbingan teknis (Bimtek).
"Kami juga sedang menyusun Perbawaslu (peraturan Bawaslu) mengenai konsep investigasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Karena investigasi dalam pemilu sebarannya sampai ke pengawas tingkat kecamatan," kata dia.
Baca Juga: Tangani Hoaks saat Pemilu 2024, Bawaslu Godok Kurikulum Pengawasan