TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Siap Revisi dan Evaluasi Regulasi Pengawasan untuk Pemilu 2024

Bawaslu ingin pertajam proses penanganan pelanggaran pemilu

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan sedang melakukan revisi dan evaluasi terhadap regulasi pengawasan guna menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, salah satu yang bakal dibenahi terkait sumber daya manusia (SDM) jajaran Bawaslu yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami akan evaluasi atau reorganisasi terhadap pola hubungan antara komisioner dan staf. Kalau hubungan tidak baik, bisa menjadi masalah," ujar Bagja dalam diskusi daring dengan tema Sharing Kepemiluan, pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Bawaslu RI Minta Jajarannya Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu

1. Bawaslu bakal evaluasi semua divisi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tidak hanya itu, Bagja menjelaskan, evaluasi juga dilakukan semua divisi, seperti divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat melakukan evaluasi pusat pengawasan partisipatif.

Sedangkan divisi sumber daya manusia, organisasi, dan diklat merevisi peraturan mengenai kapasitas kurikulum bimbingan teknis (Bimtek).

"Kami juga sedang menyusun Perbawaslu (peraturan Bawaslu) mengenai konsep investigasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Karena investigasi dalam pemilu sebarannya sampai ke pengawas tingkat kecamatan," kata dia.

2. Bawaslu siap gandeng Kejaksaan, kepolisian, hingga Panglima TNI

Logo Bawaslu (tangerangselatankota.bawaslu.go.id)

Sementara, Anggota Bawaslu Puadi menambahkan, pihaknya sedang berupaya mempertajam proses penanganan pelanggaran pemilu. Terutama revisi terkait Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018.

Dalam hal ini Bawaslu bakal menggandeng sejumlah pihak, termasuk kejaksaan, kepolisian, hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Kami sudah audiensi dengan kejaksaan. Nantinya, kami juga akan melakukan audiensi dengan kepolisian dan Panglima TNI," kata dia.

Baca Juga: Tangani Hoaks saat Pemilu 2024, Bawaslu Godok Kurikulum Pengawasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya