TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buruh Demo di Patung Kuda, Minta Jokowi Tak Tandatangani KUHP

Buruh nilai UU KUHP tak berpihak ke rakyat

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi memperingati Hari HAM Sedunia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi serikat buruh dan petani menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari ini, Sabtu (10/12/2022).

Dalam aksi tersebut buruh membawa sejumlah tuntutan salah satunya menolak Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Wakil PBB di Jakarta Bahas KUHP, Dianggap Campuri Urusan RI

Baca Juga: Kantor Perwakilan PBB di Indonesia Sentil Isi KUHP yang Baru Disahkan

1. Jokowi diminta tak tandatangan UU KUHP

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk tidak menandatangani UU KUHP yang sudah disahkan DPR RI.

Saat ini, DPR punya waktu 7 hari untuk menyerahkan RKUHP yang sudah disahkan di paripurna kepada Presiden Jokowi untuk dibubuhi tanda tangan. Jika dalam 30 hari tak diteken Jokowi, maka UU itu otomatis berlaku.

"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani Undang-Undang RKHUP yang sudah dibawa, jangan diberi nomor, walaupun secara hukum tetap berlaku, bahwa selama 30 hari tidak di beri nomor dan tidak ditanda tangani biar rakyat hukum anggota DPR," kata dia di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM: Jurnalis Juga Pembela HAM!

2. Buruh nilai UU KUHP cuma mementingkan lembaga negara

Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Said Iqbal lantas menegaskan, UU KUHP bukan keinginan rakyat. Sebagai bukti dalam pasal penghinaan lembaga negara, khususnya DPR RI. Aturan itu dinilai hanya mementingkan kelompok tertentu.

"(UU KUHP) Bukan keinginan rakyat, di dalam Pasal soal penghinaan lembaga salah satunya DPR, tapi itu adalah kepentingan mereka," ucap dia.

"Wajar rakyat mengkritik DPR, karena wajar menjadi DPR itu yang pilih rakyat, kalau ada sifat rakyat ada pantun, tulisan-tulisan yang kritik pemerintah itu biasa," sambung Said Iqbal.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya