Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Cek Kamu Sudah Terdaftar Belum?
Melalui situs Cek DCT Online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Apakah kamu sudah tercatat sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024? Jika kamu tidak mengetahui pasti jawabannya, kamu bisa memeriksa untuk memastikan kamu sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cara memeriksa apakah kamu sudah tercatat sebagai pemilih di Pemilu 2024 sangatlah mudah. Kamu bisa memeriksa secara mandiri apakah kita sudah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berikut langkah-langkahnya cara cek DPT online, simak ya.
Baca Juga: Gen Z Memilih, Ternyata Begini Peran Gen Z di Pemilu 2024
1. Melalui situs Cek DPT Online
Nah, untuk memastikan apakah kamu sudah tercatat sebagai pemilih di Pemilu 2024 nanti.
Pertama kamu bisa mengakses situs milik KPU, yakni melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.
Lalu, muncul Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kotak yang telah disediakan, lalu pilih pencarian.
Jika kamu tercatat sebagai pemilih nantinya akan muncul informasi mengenai nama lengkap, nomor NIK, dan nomor Kartu Keluarga. Selain itu, juga ada nomor dan alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat kamu memilih.