TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo di Kejagung, Massa Tuntut Bongkar Semua Dugaan Kasus Korupsi

Massa minta usut dugaan korupsi hingga ke akar

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Kejagung membongkar dugaan kasus korupsi yang ada di lingkungan istana. Koordinator Aksi Dydan Afridzal mengatakan, banyak kasus yang mencuat dan diduga menyeret sejumlah menteri.

Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Emas yang Seret Antam, Erick Buka Suara

1. Massa menduga ada unsur kesengajaan untuk mendapat keuntungan pribadi

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dydan menuturkan, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dia lantas menyinggung sejumlah dugaan kasus korupsi.

Salah satu kasus yang perlu dituntaskan adalah dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam 2016-2022.

Saat itu Kemenperin sendiri dipimpin Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dia diduga terlibat dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional.

"Terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sedangkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton dengan salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah untuk menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal," ujarnya dalam orasi di lokasi, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Dulu Pemerintah Bergerak karena Demo, Sekarang Terlecut Dipicu Viral

2. Penyidikan harus sampai ke akarnya

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam sejumlah kasus memang sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Dydan menilai, hal itu tidak cukup karena dalam proses penyidikannya Kejagung harus sampai kepada akar-akarnya dan tidak hanya menyidik regulator saja.

Sebab, perkara dugaan korupsi ini tidak hanya dilakukan satu pihak saja dan tidak terjadi dalam waktu singkat.

Belum lagi, Menteri Koordinator Pereknomian itu juga diduga terlibat dalam perkara kenaikan minyak goreng, impor besi, dan dugaan penyelewengan dana BPDPKS senilai Rp168 triliun.

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan Li Chin Wei sebagai tersangka pada kasus penyelewengan dana BPDPKS dan kenaikan minyak goreng.

"Tentu Kejaksaan Agung harus mampu menyidik sampai kepada intelectual deder yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini guna menghilangkan akar permasalahan dari korupsi tersebut," kata dia.

Baca Juga: Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Rp8,32 T ke Parpol

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya