TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Didemo Mahasiswa, DPR Ungkap Alasan Pembahasan RKUHP Mandek

DPR hargai kebebasannya berpendapat masyarakat

Sejumlah massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai berdatangan ke depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara terkait demonstrasi mahasiswa yang digelar di depan gedung DPR, Selasa (28/6/2022). Dasco mengatakan, penyampaian pendapat dilindungi undang-undang, termasuk polemik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Hak berpendapat di depan umum, dilindungi oleh UUD," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

1. DPR masih menunggu sosialisasi pemerintah

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Kendati, Dasco mengatakan, DPR RI masih menunggu hasil sosialisasi pemerintah terkait RKUHP.

"Namun terkait RKUHP kami sampai saat ini belum meneruskan surat kepada pemerintah, karena kami juga masih menunggu hasil sosialisasi yang waktu itu ditugaskan kepada pemerintah terhadap RUU tersebut," ujar dia.

Sehingga, Dasco menuturkan, belum ada perkembangan soal pembahasan RKUHP hingga sekarang. "Progresnya menurut kami belum ada kemajuan apapun," tutur politikus Partai Gerindra itu.

2. DPR pastikan tampung aspirasi mahasiswa

Pedagang asongan jajakan dagangan di Demo Mahasiswa pada Kamis (21/4/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dasco memastikan DPR bakal menampung aspirasi dari mahasiswa yang menggelar demo hari ini. Akan ada perwakilan dari DPR yang menyambangi langsung mahasiswa untuk menerima segala tuntutan mereka.

"Kepada teman-teman yang melakukan unjuk rasa, kita akan perhatikan aspirasinya dan akan kami koordinasikan komisi teknis terkait dalam hal ini Komisi III DPR," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya