Disebut Intimidasi Hasnaeni, Ketua KPU: Gimana Bisa Kan Dia Dipenjara?
Tudingan Ketua KPU intimidasi Hasnaeni diungkap Farhat Abbas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengaku heran dengan tudingan dirinya melakukan intimidasi terhadap Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’.
Dia lantas membantah adanya tudingan intimidasi sebagaimana yang terdapat dalam video yang beredar luas.
Baca Juga: Ketua KPU Pastikan Pemilu 2024 Tetap Pakai Kotak Suara Kardus
Baca Juga: Papua Barat Siaga 1 KKB, Ketua KPU Jamin Penyelenggaraan Pemilu Aman
1. Ketua KPU heran dituding intimidasi Hasnaeni
Dalam video yang beredar, Hasnaeni mengaku minta maaf terkait tudingan Hasyim melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Hasnaeni yang mengenakan kemeja putih duduk di kursi. Dia membacakan pernyataannya yang dibuat pada Minggu, 11 Desember 2022.
Hasyim lantas heran adanya tuduhan video permintaan maaf itu dibuat setelah mendapat intimidasi. Padahal Hasnaeni sendiri saat ini mendekam di penjara.
“Video terakhir yang mohon maaf. Loh kok ternyata ada video permohonan maaf, siapa yang menduga tiba-tiba begitu? Terus dituding buat video itu karena ancaman ketua KPU, ya Allah, bagaimana kita bisa menjangkau ke sana bisa ngancem-ngancem orang di dalam penjara, ya kan?” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Ketua KPU Bantah Pemilu 2024 Diatur Buat Menangkan Ganjar-Erick
Baca Juga: Ketua KPU Bantah Pemilu 2024 Diatur Buat Menangkan Ganjar-Erick