TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Sahkan UU Ciptaker, Dema UIN: Bukti Oligarki Lebih Berdaulat!

Mahasiswa segera konsolidasi gelar aksi

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi angkat kertas putih sebagai bentuk kekecewaan kepada DPR RI. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar menanggapi keputusan DPR yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Formappi: Waspadai Perppu Ciptaker Jadi Alat Lobi Politik

Baca Juga: DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh Ancam Mogok Nasional

1. Rakyat yang berdaulat omong kosong

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar (YouTube/IDN Times)

Terkait keputusan itu, Abid menilai rakyat sebagai pihak yang berdaulat di Republik Indonesia (RI) seakan jadi omong kosong belaka. Sebaliknya, kata dia, kini justru pihak oligarki yang berdaulat.

"Rakyat sebagai yang berdaulat terhadap negeri ini adalah omong kosong. Hari ini yang berdaulat adalah oligarki," kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: 7 Ide Program Kerja KKN untuk Mahasiswa, Bermanfaat!

2. UU Ciptaker dinilai sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah

Muhammad Abid Al Akbar, Ketua Dewan Eksekutif UIN Jakarta dalam Talkshow Series #GenZMemilih "Jurus Jubir Muda Partai Gaet Gen Z" by IDN Times (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain itu, Abid mengatakan, UU Ciptaker merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap alur konstitusi di Indonesia.

Disahkannya UU ini juga dinilai akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, terlebih kepada DPR dan Presiden RI.

"Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah tragedi pengkangkangan pemerintah terhadap alur konstitusi yang ada di Indonesia," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya