DPR Sahkan UU Ciptaker, Dema UIN: Bukti Oligarki Lebih Berdaulat!
Mahasiswa segera konsolidasi gelar aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar menanggapi keputusan DPR yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Formappi: Waspadai Perppu Ciptaker Jadi Alat Lobi Politik
Baca Juga: DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh Ancam Mogok Nasional
1. Rakyat yang berdaulat omong kosong
Terkait keputusan itu, Abid menilai rakyat sebagai pihak yang berdaulat di Republik Indonesia (RI) seakan jadi omong kosong belaka. Sebaliknya, kata dia, kini justru pihak oligarki yang berdaulat.
"Rakyat sebagai yang berdaulat terhadap negeri ini adalah omong kosong. Hari ini yang berdaulat adalah oligarki," kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: 7 Ide Program Kerja KKN untuk Mahasiswa, Bermanfaat!