TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini Buruh Gelar Demo Geruduk DPR, Ini Tuntutannya!

Buruh direncanakan mulai datang pukul 10.00 WIB

Demo buruh di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023). 

"Demo digelar jam 10.00 sampai dengan selesai. Tempat di Gedung DPR RI," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya kepada IDN Times, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: Profil Partai Buruh, Parpol yang Sempat Mati Suri Dua Kali Pemilu

Baca Juga: Terungkap! Buruh Grobogan Tidak Diberi Upah Lembur, Pengusaha Bisa Dipidana

1. Digelar di berbagai daerah

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi memperingati Hari HAM Sedunia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal menegaskan, aksi di depan Gedung Parlemen tersebut akan melibatkan ribuan buruh yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Selain di Jakarta, aksi juga serempak akan dilakukan di berbagai kota industri, antara lain di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain," ucap dia.

Baca Juga: Viral Buruh Tuntut Upah Lembur, Ganjar: Jadi Dikit-dikit Viralisme

2. Buruh kritisi RUU Kesehatan

Massa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Isu lain yang akan disurakan ialah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dalam hal ini, buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi? Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi? Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR,” ujar Said Iqbal.

Kemudian, Said Iqbal juga menyoroti kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan. Menurut dia, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian.

BPJS menurutnya adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar sehingga harus ada di bawah Presiden.

Partai Buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.

“Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta Presiden,” ujar Said Iqbal.

Dia lantas mengkritik, RUU tentang kepentingan bisnis yang terkesan cepat sekali disahkan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan RUU PPRT yang bersifat perlindungan tetapi tak kunjung disahkan.

“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat. Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun, tak kunjung disahkan," imbuh dia.

Baca Juga: Jokowi Dukung Percepatan RUU PRT, Serikat Buruh NU: Gaji Minimal UMR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya