TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka

Enam tersangka di antaranya anggota kepolisian

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengendalian narkoba jenis sabu seberat 5 kg. (IDN Times/Yosafat)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memastikan menetapkan 11 tersangka terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatra Barat yang sempat dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur.

Keterlibatan Teddy sebagai tersangka dalam kasus narkoba diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 14 Oktober 2022.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat malam.

Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Kapolri Mutasi 14 Kapolda Termasuk Irjen Teddy Minahasa

1. Enam tersangka di antaranya anggota polisi aktif

Konferensi pers pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022) (IDN Times/Yosafat)

Pihaknya memaparkan, dari 11 tersangka itu, lima di antaranya merupakan anggota aktif Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa, Polisi Terkaya dengan Harta Rp29 Miliar

2. Polda Metro belum temukan jaringan bandar di kasus Irjen Teddy

Konferensi pers pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) (IDN Times/Yosafat)

Mukti menuturkan, sejauh ini belum menemukan adanya jaringan bandar dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

"Apakah ada jaringan bandar (di kasus Irjen Teddy)? Selama ini belum ada ya. Dalam kasus ini tidak ada jaringan bandar," kata Mukti.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya