Kesimpulan Sengketa Pilpres Diserahkan ke MK Besok, Ini Mekanismenya
Para hakim masih terus gelar RPH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK), Fajar Laksono menjelaskan mekanisme penyampaian kesimpulan dari semua pihak yang akan digelar pada Selasa (15/4/2024).
Fajar menuturkan, pihak Termohon, Pemohon, Pemberi Keterangan, dan Pihak Terkait akan menyampaikan kesimpulan melalui petugas kepaniteraan. Dia menyebut, tak ada sidang khusus terkait penerimaan berkas tersebut.
"Kesimpulan diserahkan kepada Kepaniteraan melalui petugas-petugas kami, tidak dalam sidang," kata Fajar dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: KPU Pastikan Serahkan Tambahan Alat Bukti Sengketa Pilpres ke MK Besok
1. Hakim MK masih terus gelar RPH
Fajar menuturkan, para hakim konstitusi masih terus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) membahas dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
“RPH terus digelar,” tutur dia.
Baca Juga: Profil Asrul Sani, Hakim MK Berlatar Politikus