KPU Akan Buat TPS Khusus untuk Pemilih di Al Zaytun
TPS lokasi khusus diatur dalam PKPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus), bagi pemilih yang berasal dari Pondok Pesantren Al Zaytun. TPS khusus tersebut akan ditempatkan di luar wilayah pesantren.
"TPS lokasi khusus untuk Ma’had Al-Zaytun itu nanti rencananya akan ditempatkan di luar kompleks Ma’had Al-Zaytun di depan, ya," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya, Senin (14/7/2023).
Baca Juga: Moeldoko Heran Isu Ponpes Al Zaytun Selalu Heboh Jelang Pemilu
1. TPS lokasi khusus di luar pesantren agar transparan
Idham menjelaskan, penempatan TPS lokasi khusus di luar pesantren itu agar saksi dan pemantau bisa menyaksikan langsung. Sehingga proses penghitungan suara lebih transparan.
"Maksudnya tidak di dalam agar para saksi, pemantau dan publik dan para jurnalis dapat menyaksikan proses pemberian dan penghitungan suara di TPS lokasi khusus tersebut," tutur dia.
Baca Juga: Wiranto Bantah Dekat dengan Al Zaytun: Hanya saat Jadi Capres 2004