TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Kaji Mundurnya Caleg NasDem Peraih Suara Tertinggi Ratu Ngadu

Kemungkinan posisinya digantikan Victor Bungtilu Laiskodat

Anggota KPU RI, August Mellaz (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Ratu Ngadu Bonu Wulla mengundurkan diri sebagai caleg DPR RI dari NasDem Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II saat proses rekapitulasi suara tingkat nasional.
  • Ratu Ngadu meraih 76.331 suara, namun mundur sehingga kemungkinan posisinya digantikan oleh Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapat 65.359 suara sebagai caleg peraih suara terbanyak kedua.

Jakarta, IDN Times - Caleg DPR RI dari NasDem yang maju melalui daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla secara mengejutkan mengundurkan diri saat proses rekapitulasi suara tingkat nasional. 

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU RI, August Mellaz menegaskan, pihaknya akan mengkaji secara khusus surat pengunduran diri caleg Nasdem peraih suara tertinggi itu.

"Surat itu ditujukan ke Ketua KPU, tentu akan kami kaji," ujar Mellaz kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024) malam.

Baca Juga: Kalahkan Viktor Laiskodat, Caleg NasDem DPR RI Dapil NTT II Mundur

1. KPU juga kaji soal pengurangan total raihan suara NasDem

Komisioner KPU, August Mellaz (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kendati begitu, Mellaz mengaku belum bisa memberikan keterangan ketika ditanya apakah pengunduran diri Ratu itu akan mengurangi total raihan suara NasDem. Dia hanya memastikan KPU akan mengkaji lebih lanjut. 

"Itu soal lain itu, nanti kita kaji lagi tersendiri," ujarnya.

Baca Juga: Rusdi Masse dan Fatmawati, Suami-Istri Caleg NasDem Lolos ke DPR RI

2. Saksi NasDem beri surat pengunduran diri ke KPU

Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, saksi dari Partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu kepada KPU. Surat itu diberikan kepada Mellaz dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B untuk Dapil NTT II di Kantor KPU RI, Selasa petang.

Terkait hal itu, saksi dari Nasdem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Namun pihaknya enggan menjelaskan mengapa caleg suara tertinggi itu mundur.

"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya," tutur saksi NasDem.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya