TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima

Dokumen persyaratan perbaikan dinyatakan lengkap

Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan dokumen administrasi persyaratan perbaikan peserta Pemilu 2024 yang diunggah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dinyatakan lengkap. 

Anggota KPU RI Idham Holik memastikan, kini pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) sebagai tindak lanjut dari kelengkapan dokumen tersebut. 

"Kemarin Partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol," kata dia dalam keterangan kepada awak media, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Gelar Pertemuan dengan Prima, KPU Buka Akses Sipol

1. Verifikasi administrasi butuh waktu sekita lima hari

Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terkait hal tersebut, Idham menjelaskan, mulai hari ini KPU pusat bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan vermin.

Pelaksanaan itu sebagai tindaklanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dari Prima. Verifikasi administrasi membutuhkan waktu kurang lebih lima hari. Jika Prima lolos vermin, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual (verfak). 

"Vermin sekitar lima hari," imbuh Idham.

Baca Juga: Bawaslu: Putusan Gugatan Partai Prima Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

2. Nasib Prima akan diputuskan KPU bulan April 2023

Ilustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, KPU mengeskan akan mengumumkan nasib Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada bulan April 2023 mendatang.

Sebab, pada pekan ketiga bulan depan, KPU akan memutuskan lolos atau tidaknya Prima sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

"Kami akan menetapkan hasil verfak parpol calon peserta Pemilu pasca putusan Bawaslu 001/2023 pada minggu ketiga bulan April," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik saat konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Spanduk Seruan Golput Pemilu 2024 Muncul di Kota Malang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya