KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima
Dokumen persyaratan perbaikan dinyatakan lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan dokumen administrasi persyaratan perbaikan peserta Pemilu 2024 yang diunggah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dinyatakan lengkap.
Anggota KPU RI Idham Holik memastikan, kini pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) sebagai tindak lanjut dari kelengkapan dokumen tersebut.
"Kemarin Partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol," kata dia dalam keterangan kepada awak media, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Gelar Pertemuan dengan Prima, KPU Buka Akses Sipol
1. Verifikasi administrasi butuh waktu sekita lima hari
Terkait hal tersebut, Idham menjelaskan, mulai hari ini KPU pusat bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan vermin.
Pelaksanaan itu sebagai tindaklanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dari Prima. Verifikasi administrasi membutuhkan waktu kurang lebih lima hari. Jika Prima lolos vermin, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual (verfak).
"Vermin sekitar lima hari," imbuh Idham.
Baca Juga: Bawaslu: Putusan Gugatan Partai Prima Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Baca Juga: Spanduk Seruan Golput Pemilu 2024 Muncul di Kota Malang