KPU Ungkap Alasan Hilangkan Diagram dan Tabel Perolehan Suara Sirekap
Masyarakat hanya bisa melihat tampilan foto Formulir C.Hasil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghilangkan penayangan grafik diagram perolehan suara real count Sirekap di situs pemilu2024.kpu.go.id. Grafik diagram yang dihapus ialah penghitungan suara untuk pilpres maupun pileg.
Selain itu, penghitungan suara dalam bentuk tabel daerah pemilihan (dapil) juga dihilangkan.
Menurut pengamatan IDN Times, dengan sistem baru ini, masyarakat tidak bisa mengetahui secara langsung update data perolehan suara secara total. Masyarakat hanya bisa mengecek foto Formulir C.Hasil plano di tiap daerah, dengan cara mengeklik kategori daerah dan TPS yang ingin dicek.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Saksi 03 Sentil KPU di Pleno Penghitungan Suara
1. Tingginya kekeliruan pembacaan Sirekap
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, dihilangkannya penayangan grafik diagram disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan Sirekap. Sehingga menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (6/3/2024).