Alasan Keamanan, Pilkada 2024 Layak Ditunda?
Usulan tunda Pilkada 2024 disampaikan Ketua Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Berbagai usulan yang mengundang kontroversi bermunculan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, hingga sistem proporsional tertutup. Kini, polemik kembali menggema dengan usulan penundaan Pilkada 2024.
Usulan menunda Pilkada 2024 awalnya disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, saat rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Bagja menuturkan, usulan itu disampaikan karena khawatir banyaknya ancaman masalah yang muncul. Dia menjelaskan, ancaman permasalahan itu muncul karena berpotensi menganggu terselenggaranya pilkada, sebab pelaksanaannya beririsan dengan gelaran Pilpres dan Pileg.
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dilantik pada Oktober 2024. Kemudian, tidak berselang lama atau sekitar satu bulan, gelaran pilkada dihelat.
"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, saat itu.
Masalah selanjutnya, lanjut Bagja, jika pilkada digelar seusai tahapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah secara yang bersamaan.
Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Sebab, pada saat yang sama, aparat menjaga daerah masing-masing yang juga menggelar pilkada.
Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga menjadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 ditunda.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya, atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit, karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," sambung Bagja.
Baca Juga: Bawaslu Siap Penuhi Panggilan Komisi II DPR Soal Usul Tunda Pilkada
1. Wakil Ketua Komisi II DPR kecam pernyataan Bawaslu
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, menilai usulan Ketua Bawaslu soal penundaan Pilkada 2024 seakan mengadu domba antara aparat keamanan TNI-Polri dengan pembuat undang-undang. Hal itu lantaran salah satu alasan penundaan pilkada berkaitan dengan sistem keamanan yang riskan.
"Sehingga menurut saya ucapan ini kayak mengadu domba antara aparat keamanan dengan pembuat undang-undang dan itu agak riskan," kata Yanuar saat dihubungi IDN Times.
Yanuar menjelaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak tepat membuat pendapat kontroversial tersebut. Menurutnya, terkait sistem keamanan jelang pemilu merupakan ranah TNI-Polri.
"Itu kan alasannya katanya karena keamanan. Nah, kalau alasan keamanan yang berhak memberikan statement yang paling kredibel, ya aparat, dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan TNI-Polri," tutur dia.
"Itu lebih kredibel untuk menyampaikan soal yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban pada saat-saat seperti itu," lanjut Yanuar.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengkritisi sikap Bawaslu yang justru seolah tidak memercayai aparat TNI-Polri dalam menjaga keamanan.
"Ini seakan-akan Bawaslu gak percaya TNI-Polri. Kan repot, masa gak percaya sama aparat TNI-Polri? TNI-Polri setahu saya sampai hari ini (belum bicara) apapun terkait soal keamanan pemilu, apalagi pilkada," jelas dia.
Yanuar menegaskan, apabila dia merupakan bagian dari TNI-Polri, tentu akan tersinggung atas pernyataan Bawaslu yang seakan mempertanyakan kemampuan aparat dalam menjaga keamanan.
"Kalau saya aparat TNI-Polri, saya tersinggung itu. Oh iya, kan mereka aja gak, kok yang di luar itu, mengatakan rawan gitu pilkada keamanannya, ketertibannya. Itu kan TNI-Polri gak ngomong apa-apa soal itu," ucapnya.
Baca Juga: Gen Z, Ini Upaya yang Harus Dilakukan Capres untuk Dekati Anak Muda
Baca Juga: Gen Z, Yuk Kenali Lokasi TPS Khusus bagi Pemilih saat Pemilu
Baca Juga: Dear Gen Z, Peraga Kampanye Jelang Pemilu Ganggu Kenyamanan Publik?
Baca Juga: Gen Z Memilih, Ternyata Begini Peran Gen Z di Pemilu 2024