Mendes PDTT Usahakan Desa di Ring 1 IKN Tetap Ada, Ini Alasannya
Terdapat belasan desa di ring satu IKN Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan pihaknya akan terus memperjuangkan keberadaan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar memastikan pihaknya bakal mendukung inventarisasi dan pemetaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan transmigrasi IKN Nusantara.
Baca Juga: 5 Desa Wisata Terbaik di Bali, Ada Desa Terbersih di Dunia!
Baca Juga: Anak Muda Desa Burai Ogan Ilir, Ubah Desa Kumuh jadi Desa Wisata
1. Kemendes PDTT perjuangkan desa di ring satu IKN
Dia menegaskan Kemendes PDTT sudah mengusulkan kepada pemerintah terkait penguatan desa-desa di ring satu IKN Nusantara. Sehingga nantinya, status wilayah tersebut masih desa, tidak diganti menjadi kelurahan.
"Pembangunan Ibu Kota Nusantara kita ada pada posisi dukungan inventarisasi dan pemetaan HPL, kawasan transmigrasi di sekitar IKN. Dan satu hal yang kita usulkan yakni penguatan desa-desa di ring satu IKN untuk tetap menjadi desa, tidak menjadi kelurahan," ujar dia kepada IDN Times usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: 10 Pesona Desa Wisata Pariangan, Salah Satu Desa Terindah di Dunia